Aturan Pemerintah dan Dampak Perekonomian Yogyakarta

Sumber: JawaPos.com


Pemerintah setempat menutup jalan jalan dan akses wisata di seluruh kota. Meskipun begitu, masih banyak juga tempat tempat wisata yang masih buka, seperti pantai pantai di daerah Gunung Kidul, dan spot spot wisata alam di daerah Kulon Progo, meski tetap dengan protokol Kesehatan.

Dari awal tahun 2021 hingga sekarang ini bulan juli korban covid-19 terus menerus mengalami peningkatan, hingga menjadikan indonesia masuk dalam daftar korban covid-19 terbanyak di dunia. Meningkatnya korban dari bulan ke bulan membuat pemerintah melakukan beberapa aturan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 ini. Salah satunya dengan menerapkan aturan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penerapan aturan PPKM yang dimulai dari tanggal 3 hingga 20 juli 2021, pemerintah DIY dengan terpaksa menutup secara total wisata Malioboro. Penutupan wisata di malioboro berimbas kepada 3.000 pelaku usaha yang terdapat di sepanjang jalan malioboro. Selama PKKM berlangsung para pedagang mau tidak mau harus menutup lapak mereka. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku usaha di kawasan Malioboro patuh terhadap kebijakan PPKM. Dilansir dari Detik.com kerugian yang dirasakan oleh pedagang dapat mencapai hingga miliyaran rupiah. Pedagang yang sebagian besar menggantungkan hidup di malioboro dengan terpaksa gulung tikar dan menunggu sikap baik dari pemerintah daerah Yogyakarta.

Aturan PPKM memungkinkan dapat mengurangi penyebaran virus covid-19, namun disamping itu akan mengakibatkan berhentinya roda perekonomian masyarakat. Pemerintah khususnya di daerah Yogyakarta, harus melakukan kebijakan agar solusi dan dampak dapat berjalan dengan seimbang.

No comments:

Powered by Blogger.